Ekonomi

Indonesia Menjadi Negara Dengan Hambatan Perdagangan Internasional Terbanyak

Banyak orang terkejut mengetahui bahwa Indonesia menempati peringkat terendah dalam hambatan perdagangan internasional, tetapi apa arti ini bagi masa depan ekonomi negara ini?

Ketika kita meninjau posisi Indonesia dalam perdagangan global, terlihat jelas bahwa negara ini menghadapi hambatan besar yang menghalangi daya saing internasionalnya. Peringkat terakhir dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional (TBI) untuk tahun 2025, Indonesia menonjol dengan jumlah hambatan perdagangan terbanyak di antara 122 negara yang dinilai. Status ini bukan hanya sekadar simbol kekurangan, tetapi mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi bisnis saat mencoba berinteraksi dengan pasar internasional.

Salah satu isu paling mendesak adalah tarif perdagangan yang tinggi yang dikenakan pemerintah Indonesia. Tarif ini menjadi hambatan besar bagi bisnis lokal maupun asing, sehingga menyulitkan mereka bersaing di pasar global. Dengan skor TBI secara keseluruhan yang rendah yaitu 5,84, terlihat adanya korelasi yang jelas antara tarif tersebut dan terbatasnya akses Indonesia terhadap peluang perdagangan internasional. Tarif yang tinggi tidak hanya meningkatkan biaya impor tetapi juga mengurangi minat investasi asing, karena calon investor mempertimbangkan manfaat dan hambatan regulasi yang harus mereka jalani.

Selain tarif perdagangan, pembatasan layanan yang ketat semakin memperumit landscape perdagangan Indonesia. Negara ini mendapatkan skor terendah dalam aspek layanan pada TBI dengan angka 8,15, yang secara serius membatasi partisipasi bisnis asing. Pembatasan ini sering muncul dalam bentuk persyaratan kandungan lokal, seperti regulasi TKDN yang kontroversial. Contohnya, larangan penjualan iPhone 16 dari Apple baru-baru ini menunjukkan bagaimana mandat lokal ini dapat mengganggu akses pasar dan menghambat inovasi.

Pendekatan yang kaku ini dapat menghalangi perusahaan asing untuk masuk ke pasar Indonesia, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, keberadaan hambatan non-tarif dan kinerja logistik yang buruk memperkuat tantangan perdagangan Indonesia. Hambatan-hambatan ini menciptakan lapisan kompleksitas tambahan bagi bisnis, sehingga menyulitkan mereka menavigasi kerangka regulasi yang sudah rumit. Akibatnya, lingkungan perdagangan Indonesia tidak hanya bersifat restriktif tetapi juga tidak efisien, menempatkannya di posisi terbawah dalam peringkat dan membatasi potensinya di pasar global.

Mengingat faktor-faktor ini, sangat penting kita menyadari perlunya reformasi dalam kebijakan perdagangan Indonesia. Mengatasi tarif perdagangan yang tinggi dan melonggarkan pembatasan layanan dapat meningkatkan daya saing negara, menarik investasi asing, dan membangun ekosistem perdagangan yang lebih dinamis. Dengan mengambil langkah-langkah ini, Indonesia dapat mengubah landscape perdagangannya, membuka jalan menuju masa depan yang lebih makmur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

Exit mobile version