Politik
Tidak Ada Lagi Perdebatan Tentang Pengawalan TNI di Kantor Kejaksaan Agung Setelah Peraturan Presiden Prabowo
Langkah-langkah keamanan untuk Kantor Menteri Hukum dan HAM telah diperjelas, tetapi apa arti semua ini bagi masa depan sistem hukum Indonesia?

Dalam rangka menanggapi Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2025 yang baru-baru ini diterbitkan, kita dapat melihat adanya pergeseran signifikan dalam dinamika keamanan yang mengelilingi Kejaksaan Agung, karena peraturan ini memperjelas peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga profesional hukum. Peraturan ini menghilangkan perdebatan sebelumnya mengenai keterlibatan militer, serta menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk keamanan peradilan yang meningkatkan perlindungan terhadap jaksa. Dengan mengesahkan praktik yang sudah ada, peraturan ini memberikan jaminan kepada komunitas hukum tentang komitmen negara terhadap keselamatan mereka.
Berdasarkan peraturan baru ini, para jaksa kini memiliki kemampuan untuk meminta bantuan keamanan dari TNI maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pendekatan ganda ini memperlancar proses keamanan, memastikan bahwa para profesional hukum dapat menjalankan tugas mereka tanpa takut intimidasi atau kekerasan. Pasal 4 dari peraturan secara khusus menetapkan bahwa TNI dan Polri bertanggung jawab atas perlindungan jaksa, sementara Pasal 5 memperluas perlindungan ini kepada anggota keluarga mereka. Pendekatan komprehensif ini tidak hanya melindungi individu yang terlibat dalam proses hukum, tetapi juga mengakui potensi risiko yang dihadapi oleh orang terdekat mereka.
Sebelum Peraturan Presiden No. 66, peran TNI dalam mengamankan Kejaksaan Agung sering dipandang ambigu. Kurangnya kejelasan ini menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan profesional hukum mengenai sejauh mana keterlibatan militer dalam keamanan peradilan. Namun, ketentuan baru ini secara efektif menyederhanakan kerja sama antar lembaga penegak hukum, meningkatkan efektivitas operasional, dan mempromosikan pendekatan terpadu dalam perlindungan profesional hukum.
Kejelasan ini mendorong rasa aman yang sangat penting untuk integritas proses peradilan. Selain itu, dengan memastikan keamanan jaksa, peraturan ini berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih aman di mana profesional hukum dapat fokus pada tugas mereka tanpa kekhawatiran berlebihan terhadap keselamatan pribadi mereka.
Implikasi dari hal ini sangat besar; lingkungan peradilan yang aman menjadi fondasi dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ketika jaksa dilindungi, mereka dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan keyakinan yang berasal dari dukungan dari kekuatan militer maupun polisi.